Kamis 10 November 2022 pukul 09.00 wib sampai dengan 12.00 wib bertempat di Kantor Desa Jatimalang telh dilaksnakan Rapat Koordinasi terkait Batas Desa antara Desa Jatimalang, Desa Tremas dan Desa Arjosari. Hal ini dilaksanakan dengan tujuan agar kedepannya tidak ada permasalahan terkait batas desa karena dari masing masing desa memroyeksikan untuk penertiban aset desa dan sertifikasi aset desa terutama di bidang pertanahan. Kegiatan yang diinisiasi oleh Pmeerintah Desa Jatimalang ini sangatlah bagus guna menunjang terib administrasi pertanahan terlebih pada tertib administrasi aset desa serta rupa bumi desa berdasarkan hak dan asal usul sesuai kewenangan lokal desa. Harapan dari kegiatan ini nantinya dapat dikembangakn di antara desa desa lain sehingga terjadi kesepakatan antar desa tentang batas desa yang sah sesuai peraturan perundang undangan yang ada. Dalam kesempatan ini, Desa Arjosari dihadiri oleh Bapak Ricy Pramitis selaku Sekretaris Desa Arjosari.