sehubungan dengan ditetapkannya APBDesa TA. 2021 Desa Arjosari, serta guna memenuhi informasi publik maka desa wajib memaparkan APBDesa guna memenuhi transparansi penganggaran kegiatan desa dalam satu tahun kedepan. hal ini bertujuan agar masyarakat luas khususnya warga desa arjosari mampu dan dapat mengawal proses penganggaran serta pelaksanaan kegiatan desa yang dianggarkan dalam APBDesa. hal ini perlu dilaksanakan sebagai bentuk Transparansi anggaran.