Peningkatan Kapasitas Pengurus RT, RW dan Anggota BPD ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan memberikan pemahaman kepada RT, RW dan BPD tentang Regulasi maupun ketentuan lain yang menyangkut Desa. Karena banyak sekali hal - hal yang harus dipahami oleh semua pelaku sinergitas yang ada di desa baik dari lembaga, RT / RW maupun BPD sebagai Mitra Kerja Pemerintah Desa sehingga mampu memnjadi kesatuan yang lengkap dalam Pemerintahan Desa.
Dengan adanya kegiatan ini diharapakan RT, RW dan BPD mampu menjadi mitra kerja Pemerintah desa baik di dalam hal pemerintahan maupun mitra sosial kemasyarakatan tanpa menabrak regulasi yang ada.
Adapun pelaksanaan dari kegitan ini dilaksanakan setiap bulan dengan narasumber dari berbagai pihak yaitu dari unsur Pemerintah Daerah, Keacmatan, Koramil, Polsek, BPBD, Disperindag, Puskesmas Arjosari, Dinas Koprasi maupun dari intern Pemerintah Desa yang berkopetens serta dari Pendamping Desa.